Kruideniers-politiek

Dalam percaturan politik, cara berfikir Belanda yang dinamakan "Hollands denken," terwujud dalam sebutan mereka sendiri yang dikenl sebagai "Kruideniers-politiek," yakni politik tukang racikan bumbu. Selaku pedagang barang kecil-kecilan, pemerintah kolonial Belanda selalu takut-takut untuk terlalu banyak merugi dalam usahanya. Dalam percaturan politik, pemerintah kolonial Belanda tidak bersedia untuk memberi banyak-banyak memberi konsesi dalam tiap perundingan dengan para pemimpin nasional Indonesia.

Kemajuran rakyat Indonesia juga harus diusahakan dengan hati-hati, supaya jangan menimbulkan risiko serta ancaman bagi kedudukan bangsa Belanda sendiri. Politik tukang racikan bumbu itu berkaitan serta bersumber pada cara beerfikir "Hollands denken" tsb yang selama perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia cenderung untuk mengulur-ulur keputusan dalam perundingan dengan secara berkali-kali melanggar perjanjian-perjanjian yang sudah disetujui bersama.

Misalnya, waktu perundingan yang diselenggarakan di atas geladak kapal-angkut pasukan milik United States Navy, USS Renville, dibuka resmi pada tgl 8 Desember 1947, di bawah pimpinan Heerens, wakil Belgia di dalam Komisi Tiga Negara (KTN); perundingan Komisi Teknis mengalami jalan buntu disebabkan karena Belanda menolak saran KTN untuk melaksanakan keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pihak Belanda tidak mau merundingkan soal-soal politik selama masalah gencatan senjata belum beres. Karena macetnya perundingan maka Pemerintah Republik Indonesia kemudian mengeluarkan sebuah statement mengenai sebab-sebab kemacetan tsb. Dinyatakan dalam statement bahwa pihak Belanda hanya menyetujui hal-hal yang menguntungkan dirinya sendiri.

Akhirnya pada tgl 17 Januari 1948 kedua belah pihak bertemu kembali di atas geladak kapal USS Renville untuk menandatangani persetujuan gencatan senjata serta prinsip-prinsip politik yang sudah disetujui bersama dengan disaksikan oleh KTN.
Sementara perundingan-perundingan berlangsung antara kedua delegasi sebelum persetujuan ditandatangani, pihak Belanda berusaha keras untuk membentuk negara-negara boneka. Di samping itu juga dibentuk Komite Indonesia Serikat oleh Belanda pada tgl 19 Desember 1947.

Hanya langkah-langkah kecil saja yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Belanda untuk memenuhi tuntutan kemerdekaan bangsa Indonesia. Cara berfikir "Hollands denken" itu merupakan suatu penjelmaan peradaban bangsa Belanda selama periode penjajahan yang lama dan tidak luput pernah meninggalkan bekas-bekasnya kepada cara berfikir bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar